Intrakurikuler
Intrakurikuler di SLB Negeri Karimun adalah kegiatan pembelajaran utama yang dilaksanakan di dalam kelas sesuai dengan Kurikulum Merdeka dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Pembelajaran Bermakna (Deep Learning)
Menerapkan pembelajaran yang kontekstual, menyenangkan, dan berpusat pada peserta didik agar materi mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melatih keterampilan hidup (life skills) seperti merawat diri, berkomunikasi, dan melakukan aktivitas sehari-hari untuk meningkatkan kemandirian peserta didik.
Mengembangkan kemampuan dasar peserta didik seperti membaca, menulis, dan berhitung melalui metode yang sederhana, bertahap, dan sesuai dengan kebutuhan individu.
Keterampilan & Kemandirian
Pembelajaran Akademik Dasar


Struktur Kurikulum Merdeka untuk siswa SLB mengacu pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan penyesuaian untuk peserta didik yang memiliki hambatan intelektual.
Proyeksi pembelajarannya adalah kemandirian, sehingga murid dipersiapkan sebagai lulusan yang siap kerja dan bisa berwirausaha. Pemberian mata pelajaran dengan porsi jam pelajaran paling besar diberikan pada Seni dan Budaya untuk SDLB, serta kelompok Keterampilan untuk SMPLB dan SMALB.


Dasar Hukum :
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 (CP untuk semua jenjang)
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 (Kebijakan Kurikulum Nasional)
Capaian Pembelajaran CP 2025 untuk Pendidikan Khusus
Landasan Regulasi:
Mata Pelajaran dan Capaian Pembelajaran per Fase
Fase Pondasi (TKLB)
Rentang Usia Mental: 2–6 tahun
Fase A (Kelas I–II SDLB)
Usia Mental: ≤ 7 tahun
Fase Pondasi merupakan fondasi awal bagi anak usia dini, termasuk di TKLB. CP berfokus pada pengembangan dasar-dasar yang esensial sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar, melalui pendekatan bermain bermakna yang bersifat terapeutik
Capaian Pembelajaran Utama: Penguatan nilai agama dan budi pekerti, jati diri, dasar literasi, numerasi, sains, teknologi, dan seni
Fase A dirancang selaras dengan fase pondasi PAUD agar transisi berjalan mulus tanpa ketimpangan kesiapan anak dalam belajar. Fokus utama adalah penguatan 6 kemampuan fondasi : nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi, keterampilan sosial-bahasa, pemaknaan terhadap belajar, motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif
Usia Mental: ≤ 7 tahun
Pada fase ini, peserta didik mulai dikenalkan pada IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai mata pelajaran tersendiri, sesuai dengan struktur kurikulum SD reguler. Fase B juga memperkuat kompetensi literasi dan numerasi dengan penekanan lebih besar pada kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah kontekstual
Usia Mental: ± 8 tahun
Fase B (Kelas III–IV SDLB)
Usia Mental: ± 8 tahun
Fase D (Kelas VII–IX SMPLB)
Usia Mental: ± 9-10 tahun
Fase C (Kelas V–VI SDLB)
Usia Mental: ± 8-9 tahun
